Gorontalo

Anggota Dewan Yang Mangkir Pada Rapat Paripurna Harus Diberi Teguran Keras

MCB.Com (Gorontalo) – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2017, Selasa (24/2018) tidak memenuhi kuorum.

Rapat paripurna yang sangat penting untuk pengambilan keputusan, baru dimulai pada pukul 21:17 Wita. Padahal berdasarkan undangan yang disampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan, seharusnya mereka sudah hadir pada pukul 20:00 Wita.

Meskipun baru dihadiri oleh 25 anggota dewan, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Yusup tetap membuka rapat paripurna, yang kemudian diskorsing selama 2 menit. Selama skorsing berlangsung, tiba-tiba ketambahan 1 orang lagi anggota dewan, sehingga jumlah keseluruhan yang hadir 26 anggota dewan, dari 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

https://www.facebook.com/100007041409097/videos/2161145690796790/

Fikram AZ Salilama hadir tepat waktu pada Rapar Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo (Video Mata Gorontalo di facebook)

Berdasarkan ketentuan, rapat paripurna dianggap sah apabila dihadiri oleh 2/3 anggota dewan, atau minimal 30 anggota dewan. Makanya, salah satu anggota Dewan Fikram Salilama meminta Ketua DPRD Provinsi Gorontalo untuk menegur keras kepada anggota dewan yang tidak pro aktif dan mangkir pada rapat paripurna.

“Sudah berulang kali saya sampaikan kepada pak ketua, tapi tidak pernah ditindak lanjuti. Coba kalau  ke bandara, berangkat  jam 07:00, jam 05:00 mereka sudah berada di bandara. Malu kita kepada rakyat. Terima gaji sebesar 40 juta malah bekerja tidak baik,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini kepada MCB.Com yang juga disiarkan langsung Kharisma Radio 90 FM.

Memang, dari hasil pantauan MCB.Com, Fikram hadir 15 menit sebelum pukul 20:00 Wita dan langsung menempati tempat duduknya.  Ia sangat konsisten dan menghargai waktu yang telah ditentukan.

“Masa kita kalah dengan ASN yang hadir tepat waktu. Bayangkan, gaji kita lebih tinggi 3 kali lipat dari gaji mereka, sementara kita hanya 1 sampai 2 jam saja menghadiri rapat paripurna tidak bisa,” tandasnya sedikit nada kesal. (01/02/Tim)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top