Sumatera

BNNK Tanjungbalai Lakukan Ter Urine Kepada Hakim Dan Panitra PN Rantau Prapat  

MCB.Com (Sumatra Utara) Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai, melakukan pemeriksaan tes urine mendadak kepada seluruh hakim pengadilan, bersama panitera, dan seluruh pegawai negeri yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat.     

BNNK Kota Tanjungbalai secara mendadak melakukan uji tes urine kepada sejumlah hakim dan pegawainya di Pengadilan Negeri Rantauprapat. Kegiatan ini merupakan arahan dari Dirjen Mahkamah Agung di seluruh pengadilan se Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan secara dadakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Subandi.

Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Kelas 1-B, Sobandi.

Keseluruhan yang dites urine adalah sebanyak empat puluh (40) orang, yang terdiri dari 8 orang merupakan hakim, dan 32 orang lainnya, panitera dan pegawai serta tenaga honorer yang bertugas di PN Rantauprapat.

Dari hasil tes urine, BNNK Kota Tanjung Balai menggunakan alat dengan alat 6 dimensi, yang secara langsung dapat mengetahui zat narkotika yang terkandung di dalam tubuh setiap yang diperiksa.

Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Kelas 1-B, Sobandi menjelaskan, selain perintah Dirjen MA, tes urine sudah kedua kalinya dilakukan. Hal ini untuk meng-clear-kan bahwa keluarga besar PN Rantauprapat terbebas dari namanya narkoba.

Sementara Kepala BNNK Kota Tanjung Balai, AKBP Eddy Mashuri Nasution, menghimbau kepada masyarakat Labuhanbatu, lebih khusus bagi keluarganya yang menjadi pencandu narkoba, agar melaporkan anggota keluarga untuk segera di lakukan rehabilitasi.* (01/03)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top