MCB.Com (Gorontalo) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang do Gorontalo. Meski terjadi penurunan kasus narkoba, namun Gorontalo masih termasuk daerah rawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala BNNP Gorontalo Oneng Subroto menguraikan, para pengedar masuk ke wilayah ini karena banyaknya pintu masuk yang bisa dilalui untuk memasok barang haram. Salah satu akses yang sering digunakan para pengedar adalah melalui pelabuhan penyeberangan Gorontalo.
Barang bukti narkoba yang berhasil disita di tempat hiburan dan hotel.
Dari data BNNP Gorontalo menyebutkan, jumlah pengguna narkoba di daerah ini menembus angka enam ribu lebih orang. Sebagian diantaranya terdiri dari usia produktif dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Menyikapi persoalan tersebut, BNNP Gorontalo dan jajaran gencar melakukan pengawasan peredaran narkoba dengan merazia tempat rawan seperti tempat hiburan malam.
Sebelumnya Kepala BNNP Gorontalo Oneng Subroto menuturkan, selama rentang waktu Januari hingga bulan Juni, total jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap mencapai 11 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.
Para pelaku yang tertangkap kata Oneng Subroto, telah diproses hukum dan diberikan sanksi pidana, sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pemberantasan kasus narkoba, Oneng Subroto meminta dunia pendidikan turut fokus membantu pencegahan peredaran narkoba di lingkungan sekolah. Sebab, para pengedar menyasar kelompok usia sekolah seperti pelajar dan mahasiswa.* (01/Ferd)
