MCB.Com (Gorontalo) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berusaha memberikan pelayanan terbaiknya kepada Peserta Jaminan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Demikian disampaikan Kepala BPJS Gorontalo, Rendra Pandu Patria pada konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Gorontalo, Senin (4/5/2018).
“Tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7-23 juni 2018. Peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan kesehatan selama hari libur Idul Fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Rendra.
Dijelaskan, peserta JKN-KIS yang menjalani mudik dan membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
Menurut Rendra, peserta yang berada diluar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Prinsip portabilitas pada program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran.
Rendra menegaskan, hal tersebut telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Bahkan BPJS telah melakukan perjanjian dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes). Jika Faskes melakukan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS, tidak diperkenankan menarik biaya tambahan.
Sementara itu, Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari melalui press release mengatakan, kewajiban menjalani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (klinik pratama dan dokter praktek perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.
Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran diwilayah tersebut atau peserta membutuhkan pelayanan diluar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat di layani di IGD rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
“Pada keadaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun lanjutan, wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan di jamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran bayar dari peserta,” imbau Andayani
Oleh karenanya Andayani meminta, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS.
Andayani mengingatkan, penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepersetaan aktif. Makanya ia meminta agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.
“Untuk mengecek iuran peserta dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Dalam mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjumgi saat membutuhkan layanan kesehatan,” jelasnya
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS kesehatan juga telah meluncurkan aplikasi mudik BPJS kesehatan yang dapat di download secara gratis di Google Pay Store untuk perangkat android.
Aplikasi tersebut menyediakan telpon penting, alamat kantor bpjs kesehatan, fasilitas kesehatan, mitra BPJS kesehatan, tanya jawab BPJS kesehatan, info BPJS kesehatan, tips BPJS kesehatan, lokasi-lokasi penting serta media sosial BPJS kesehatan.
Disamping itu kata Andayani, selama libur lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS kesehatan care center 1500 400 yang beroprasi selama 24 jam, termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir PPU anak pertama sampai anak ke tiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor cabang BPJS kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14 18,19 dan 20 Juni 2018 dari pukul 08:00–12:00.(01/02)
