Advetorial

Bupati Nelson Resmikam 75 Unit Mahyani Di Kecamatan Mootilango

MCB.Com (Gorontallo) – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kembali meresmikan 75 unit Rumah Layak Huni (Mahyani ), Nyaman-Pantas (NP) untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dana strategis bagi masyarakat miskin di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/03/19).

Mahyani NP program BSPS itu adalah bagian dari total 2.600 unit rumah yang sukses dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada tahun anggaran 2018. Untuk 75 unit rumah program BSPS di Kecamatan Mootilango, tersebar di Desa Sidomukti, Desa Satria dan Desa Helumo.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, tahun 2016—awal  kepemimpinan Bupati Nelson Pomalingo membangun rumah layak huni 500 unit. Tahun 2017 meningkat hingga 1.700 Unit dan tahun 2018 sebesar 2.600 unit rumah.

Selama tiga tahun Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang dipimpin Bupati Nelson, sukses membangun 4.700 unit rumah. Jumlah ini, menurut Bupati Nelson masih kurang, sehingga di tahun 2019, kembali dirinya, memacu mempersembahkan ribuan unit rumah layak huni.

“Tahun 2019, untuk sementara sesuai data yang ada 2.435 unit yang akan dibangun. Dan tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan mencapai 3.000 unit rumah dengan berbagai sumber dana yang ada, termasuk dari bantuan yang akan dibangun oleh Baznas, persembahan pimpinan OPD, Tim penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gorontalo, dari dana desa serta bantuan dari luar negeri,” jelas Nelson.

Ditemui usai meresmikan rumah tersebut, Nelson mengatakan, masyarakat yang masih akan diintervensi dan membutuhkan Mahyani 19 ribu jiwa. Jika jumlah 3.000 unit tahun 2019 ini tercapai, maka dalam empat tahun total rumah yang sukses dibangun sebanyak tujuh ribuan lebih unit.

“Sehingga, jika tidak ada aral melintang, target 10 ribu rumah layak huni, Insya Allah akan terpenuhi pada tahun 2020-2021 saat memasuki akhir masa jabatan saya,” imbuh Nelson.

Nelson berharap, dengan persembahan mahyani ini bagi warga tidak mampu sebagai indikatornya intervensi penurunan kemiskinan di Kabupaten Gorontalo dari tahun ke tahun yang ditargetkan 1 persen akan tercapai.

“Sambil juga mengintervensi bantuan dari sektor lain,sebut saja bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube), Usaha ekonomi produktif (UEP), bantuan modal bagi pengusaha baru, bantuan dari sektor pertanian dan bantuan peternakan,” beber Nelson.

Diakhir penyampainnya, Nelson berharap, rumah ini digunakan dengan baik dan rumah ini tolong jangan dijual.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Doni Lahati menabahkan, pengresmian rumah secara terpadu ini dibangun di tiga lokasi, yakni: Desa Sidomukti, Desa Satria dan Desa Helumo sebagai bagian dari jumlah total 126 unit rumah nyaman dan pantas untuk Kecamatan Mootilango tahun 2018.

Kemudian kata Doni, pelaksanaan program agar terpadu dan sebagainya. “Kita menyatukan dalam satu program, namanya pembangunan perumahan Nyaman, Pantas atau perumahan NP. Artinya, kita naikan greetnya dari sekedar rumah layak huni menjadi rumah yang nyaman dan pantas.nyaman artinya dari sisi bangunannya, dari sisi strukturnya, mudah proses pencahayaanya, sirkulasi udaranya,” jelas Doni.

Sedangkan pantas terang Doni,  dalam perumahan tersedia fasilitas lainnya. Contoh; sanitasi, jalan yang menghubungkan antara pemilik dan prasarana lainnya. “Jadi coba kita naikan greetnya,” ujar Doni Lahati.

Dinas Perkim sebagai penanggung jawab perumahan dan kebutuhan lain, fasilitasnya akan dikoodinasikan dengan OPD terkait. Misalnya, Dinas PU di koordinasikan pembangunan jalan, listriknya.

“Kita akan koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Tanaman juga,” jelasnya.

Terkait jamban, Doni menuturkan, tahun ini juga diadakan oleh Dinas Perkim. “Tahun ini, kita bangun jambanisasi, satu rumah satu unit jamban. Dan ini yang disebut nyaman dan pantas,” ungkapnya.

Soal pembebasan lahan, Doni berjanji akan mengkoordinasikan dengan Badan Pertanahan. “Dan ini kita coba kaji pemberian sertifikat tanah gratis agar mereka nyaman dan tidak dituntut dikemdian hari,” tutup Doni Lahati.* (01/Olu/Humas)

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top