MCB.Com (Kabupaten Gorontalo) – Jumat, (17/3) Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo resmikan pemanfaatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang dipusatkan di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto. Pengresmian ditandai dengan penandatangan prasasti dan peninjauan sarana IPAL. Untuk tahun anggaran 2016, ada enam kecamatan yang beroleh IPAL, yakni: Kecamatan Telaga Jaya, Telaga Biru, Limboto, Tilango, Pulubala, dan Dungaliyo.
Nelson menilai, penempatan IPAL Komunal disejumlah kawasan kecamatan di Kabupaten Gorontalo sangat relevan dengan kondisi sekarang, mengingat jumlah penduduk dan pemukiman begitu padat maka limbah rumah tangga harus tertata dengan baik. Dikatakan, IPAL merupakan solusi yang terbaik pengolahan limbah. Selain itu kata Nelson dapat mengatasi genangan air akibat tumpukan limbah—juga sistim sanitasi terjamin.
Menurut Nelson, partisipasi masyarakat memelihara instalasi yang telah dibangun serta pendampingan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang beranggotakan warga setempat sangat diharapkan. “Saya berharap, dengan dibangunnya IPAL ini dapat menjadi solusi terbaik dalam mengatasi limbah rumah tangga,” tandasnya. * (Olu-Udin/Humas)
