MCB.Com (Gorontalo) – Awal Januari lalu, Dinas Perdagangan Provinsi Gorontalo menemukan adanya indikasi kecurangan oleh pengumpul jagung penggunaan alat ukur kadar air jagung.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Gorontalo Muhamad Nadjamudin mengungkapkan, saat ini ia membentuk tim untuk melakukan pemantauan dan pengawasan langsung terhadap penggunaan alat ukur kadar air jagung.
Menurut Muhamad Nadjamudin, hal ini ditempuh untuk mencegah indikasi kecurangan yang dilakukan oknum tertentu. Kecurangan pada alat ukur kadar air jagung ini sangat merugikan para petani, karena jika kadar airnya tinggi harga jagung juga rendah.
“kita bawa alat ukur kadar air. Ternyata kita lakukan perbandingan ada selisihnya, kurang lebih 3 persen dan saat ini juga kita langsung sita barangnya,” ujar Muhamad Nadjamudin.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario mengungkapkan, dari inspeksi mendadak ditemukanya selisih hasil kadar air. Makanya ia meminta kepada pengumpul agar tidak melakukan kecurangan kepada petani lewat alat ukur kadar air jagung.* (01/03)
