Advetorial

Disdukcapil Kota Gorontalo Himbau Masyarakat Merekam e-KTP

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) hingga saat ini berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya wajib KTP dalam melakukan perekaman KTP elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo, Syamsudin Ibrahim menyebutkan, jumlah penduduk di wilayah Kota Gorontalo mencapai 196 ribu 55 jiwa, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 137 ribu 569 jiwa.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo, Syamsudin Ibrahim.

Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan perekaman sudah mencapai 120 ribu 639 jiwa, dan sisanya yang belum melakukan perekaman mencapai 16 ribu 930 jiwa. Untuk memaksimalkan perekaman e-KTP,  petugas Disdukcapil melakukan pelayanan keliling di setiap kecamatan hingga ke sekolah-sekolah.

“Untuk warga yang belum melakukan perekaman dihimbau agar mendatangi pelayanan perekaman KTP elektronik. Sehingga keseluruhan wajib KTP di wilayah Kota Gorontalo telah terdata sebagai penduduk di Gorontalo,” seru Syamsudin Ibrahim.* (01/03)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top