MCB.Com (Kota Gorontalo) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo menggelar sosialisasi pelayanan pengurusan rekomendasi izin trayek dan penyuluhan ketertiban berlalulintas angkutan di Kota Gorontalo melalui pos pelayanan terdepan di Hotel Rahmat Senin, (23/10).
Pos pelayanan terdepan merupakan sarana atau tempat yang disediakan di area terminal pusat kota. Tujuannya untuk mendekatkan jarak dan mempermudah pelayanan bagi pemilik atau pengusaha jasa angkutan.
Dalam mengurus rekomendasi izin trayek merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik atau pengusaha jasa angkutan untuk mendapatkan izin trayek dalam mengoprasikan angkutan umum.
Kabid Lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Gorontalo Nurhediyati Tome saat diwawancarai mengatakan, sosialisasi ini merupakan inovasi suatu projek perubahan yang ada di Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, dalam hal ini bidang lalulintas dan angkutan.
“Melalui inovasi dan terobosan tersebut kita menciptakan satu pos pelayanan terdepan yang berada di terminal agar mempermudah lagi pelayanan dan meningkatkan kembali optimalisasi pelayanan khususnya pengurusan rekomendasi izin trayek,” ujar Nurhediyati Tome.
Dijelaskan, dengan jerih payah ini mendapat apresiasi dan dukungan pihak terkait trutama para sopir angkutan kota. Dalam waktu dekat—awal November, Dinas Perhubungan Kota Gorontalo akan menggelar launching di terminal pusat kota.
Menurut Nurhediyati Tome, kegiatan tersebut akan diintegrasikan dengan melakukan penomoran seluruh angkutan yang beroperasi di terminal pusat kota dengan jumlah 152 kendaraan. Ini akan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.
“Adanya pelayanan pos pelayanan, diharapkan para sopir-sopir dapat memanfaatkana fasilitas yang disediakan. Karena pada saat pelayanan nanti akan ada 10 orang mendapatkan penghargaan dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo,” jelasnya.
Tujuan dari terobosan ini, agar terciptanya mudah transportasi yang aman, nyaman, tertib dan berkeselamatan. Pengurusan rekomendasi izin trayek tidak dipunggut biaya apapun. Berdasarkan survei dan razia dilapangan ditemui banyak pengurusan izin sering menggunakan calo dengan mengeluarkan uang sebesar 500 ribu sampai 1 juta rupiah.
“Dan ini yang akan kami tindaki melalui terobosan menyediakan pos pelayanan terdekat agar lebih mempermudah proses pelayanan pengurusan izin tanpa mengeluarkan uang. Kalau pun ada biaya dikeluarkan, mungkin hanya pengurusan photo copy dan pembelian materai saja. Untuk administrasi lainnya semua gratis,” terangnya.
Sosialisasi ini, selain dihadiri oleh para sopir angkutan kota, juga dihadiri dari pihak Jasaraharja yang tidak lain sebagai narasumber pada kegiatan sosialiasi tersebut.(01-17)
