MCB.Com (Gorontalo) – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo meminta kepada pemerintah untuk merevisi PP Nomor 45 tahun 2015 tentang jaminan pensiun. Hal tersebut disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar setiap tanggal 1 Mei.
Para buruh menyampaikan orasinya disejumlah lokasi, diantaranya, di Bundaran Hulondalo Indah (HI) dan di Taman Kota Gorontalo. Dalam orasinya mereka meminta pemerintah daerah untuk tidak menutup mata terkait dengan permasalahan yang kerap dialami para buruh atau pekerja. Misalnya saja, upah rendah dari perusahaan yang tidak sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak saat ini.
Mereka juga menyangkan, masih ada pekerja yang harus membayar uang pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Tentunya hal ini dinilai oleh para buruh sangat bertolak belakang dengan komitmen pemerintah Kota Gorontalo yang telah menjamin program kesehatan gratis.
Selain itu, para buruh meminta perusahaan harus membayar upah buruh sebagaimana ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP). Jika ada perusahaan yang tidak membayar sesuai UMP, pengunjuk rasa meminta kepada pemerintah agar mencabut ijin usahanya.
Walikota Gorontalo Marten Taha memberikan sambuatan pada peringatan Hari Buruh Internasional
Walikota Gorontalo Marten Taha mengungkapkan, akan menampung semua aspirasi para buruh, termasuk soal pengaturan upah yang sesuai kebutuhan hidup layak. Pemerintah akan membentuk Dewan Pengupahan, dengan melibatkan semua unsur, baik buruh, perusahaan, dan pemerintah, guna merumuskan cara paling terbaik, agar tidak ada lagi buruh yang diberi upah rendah.
Marten Taha menguraikan, pemerintah telah memberikan jaminan kesehatan secara gratis kepada masyarakat Kota Gorontalo. Jumlah masyarakat yang telah beroleh jaminan kesehatan telah mencapai 96,34 persen. Marten pun menegaskan, jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah, berarti bukan masyarakat Kota Gorontalo.
Walikota Marten Taha memberikan penghargaan kepada perusahaan yang menerapkan UMP.
Pada kesempatan itu pula Marten Taha memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menerapkan UMP. Apresiasi yang diberikan Pemerintah Kota Gorontalo tersebut berupa pemberian penghargaan kepada salah satu perusahaan, yakni, PT Gorontalo Wisata Mandiri.
Marten menilai, PT Gorontalo Wisata Mandiri memberikan kepeduliannya terhadap kesejahteraan buruh dengan memberikan upah sesuai standar UMP. Meski demikian Marten mengaku bahwa belum semua perusahaan memberikan upah sesuai ketentuan UMP.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo ini berharap, perusahaan yang berada di wilayah hukum Kota Gorontalo dapat menerapkan UMP. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan dapat memperhatikan tingkat kesejahteraan para buruh.** (01-Ferd)
