Gorontalo

Hotel Asrama Haji Gorontalo ‘Asal Jadi’, Kejaksaan Diminta Periksa PT Brantas Abipraya

MCB.Com (Gorontalo) – Jika dipantau dari kejauhan, Gedung Hotel Asrama Haji Gorontalo tampak indah dan cukup memukau setiap orang melihatnya. Gedung tersebut dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya, sebuah perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pembangunan Konstruksi Asrama Haji Gorontalo dikerjakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016, sebesar Rp 40 miliyar 633 juta lebih. Konstruksi bangunannya lima lantai—termasuk ruang basement (di bawah permukaan tanah sebuah gedung). Kamarnya sebanyak 124 buah. Luas bangunannya sekitar 6.000 meter persegi.

Kontrak kerjanya dimulai tanggal 24 Juni 2016 sampai dengan 30 Desember 2016 atau jangka waktu 190 hari kalender. Sayangnya, perusahaan plat merah tersebut tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja, akibatnya harus diperpanjang masa kontraknya atau diadendum kontrak kerja selama 90 hari kalender. Waktunya sampai Maret 2017.

Dindingnya mulai retak. (Gambar MCB.Com)

Berdasarkan Permen Keuangan Nomor 25 Tahun 2016, jika kontraktor belum dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian kontrak, maka dapat diperpanjang selama 90 hari kalender.

Perpanjangan kontrak dapat dilakukan berdasarkan analisis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Manajemen Konstruksi (MK), Tim Tekhnis dari PU, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang dikonsultasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dengan perpanjangan waktu pekerjaan selama 90 hari kalender, maka PT Brantas Abipraya harus menerima sanksi denda sebesar Rp 44 Juta per hari. Adendum kontrak kerja dibuat tanggal 29 Desember 2016—sebelum masa kontrak berakhir.

Sebelumnya PT Brantas Abipraya diwajibkan membuat surat pernyataan berupa: (1) Sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai perpanjangan kontrak pekerjaan. (2) Siap memberikan 1/1000 dari nilai kontrak. (3) Tidak akan menuntut jasa atau ganti rugi akibat keterlambatan pembayaran.

Dinding dalam gedung yang retak. (Gambar: MCB.Com)

Walau sudah diperpanjang masa pekerjanya selama 3 bulan atau 90 hari kalender, tetap saja pekerjaannya tidak tuntas—alias ‘asal jadi’. Pantauan MCB.Com, tampak beberapa plafon mulai basah. Diduga atapnya bocor akibat hujan deras. Dindingnya pun sebagian mulai retak-retak. Bahkan pipa air pun sudah terlepas dari sambungannya.

Sejumlah warga yang sempat melihat kondisi bangunan tersebut sangat prihatin. Pasalnya, sebuah gedung yang dibiayai dengan anggaran negara puluhan miliar, malah hasilnya sangat mengecewakan.

Salah satu pengurus LSM Rakyat Membangun Hans Pieter meminta kejaksaan agar mengusut atau memeriksa pihak-pihak terkait, terutama PT Brantas Abipraya selaku kontraktornya. “Walaupun kontraktornya di bawah naungan BUMN, kejaksaan harus berani mengusutnya. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Hans.

        Salah satu pipa air mulai copot. (Gambar: MCB.Com)

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Konstruksi Asrama Haji Gorontalo Misnawati Nuna ketika berbincang-bincang dengan MCB.Com di ruang kerjanya, mengeluhkan kondisi pekerjaan seperti itu. Ia pun tampak kecewa. “Saya belum melihat kondisi bangunan di dalamnya, setelah perpanjangan kontrak kerja. Saya malas,” ujar Misnawati.

Bahkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo ini malah hanya melihat hasil gambar gedung yang rusak yang sempat diabadikan oleh MCB.Com.

Misnawati mengaku beberapa waktu lalu telah mendatangi Kantor Pertusahaan PT Brantas Abipraya di Jakarta untuk mengkomunikasikan kondisi hasil pekerjaan yang mulai rusak. Ia bertemu langsung dengan Senior Manager PT Brantas Abipraya.

Salah satu dinding di bawah jendela mulai terbuka (Gambar: MCB.Com)

Pengakuan Senior Manager kepada Misnawati, perusahaannya akan bertanggung jawab dan akan memperbaikinya. “Dimasa pemeliharaan selama enam bulan dari April sampai September 2017 PT. Brantas Abipraya harus memperbaiki semua kerusakan. Jika tidak, uang pemeliharaan sebesar lima persen tidak akan saya cairkan. Jumlahnya sekitar 2 miliyar lebih,” tegasnya.

Wanita berkacamata—berusia 45 tahun ini memberikan target kepada perusahaan kontraktor untuk menyelesaikan perbaikan gedung tersebut hingga akhir Juli 2017. Sebab bulan Agustus gedung itu akan digunakan oleh jama’ah haji.

Diakui Misnawati, bahwa persoalan pembangunan gedung seperti ini tidak hanya terjadi di Gorontalo, tapi justru di daerah lain malah lebih parah dari Gorontalo. Makanya Misnawati mendesak kepada  perusahaan kontraktor untuk segera memperbaiki yang rusak.* (01/02)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top