DKI Jakarta

IMO-Indonesia Gugat Dewan Pers, Sidang Perdana Digelar 4 September 2018

MCB.Com (Jakarta) – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana atas gugatan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia kepada Dewan Pers. Sidang tersebut akan digelar pada hari Selasa, 4 September 2018, pukul 09.00 WIB.

Dewan Pers dinilai telah mencatut nama IMO-Indonesia—ikut terlibat dalam dalam unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah organisasi wartawan pada tanggal 4 Juli 2018 lalu. Hal ini dibuktikan dengan Surat Edaran Dewan Pers Nomor: 371/DP/K/VII/2018 tertanggal 26 Juli 2018.

Padahal menurut Ketua Umum DPP IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, pihaknya tidak pernah memberikan arahan kepada organisasi yang dipimpinannya  untuk melakukan unjuk rasa. “Saya tidak turut serta dan memberikan arahan dalam aksi yang dipertentangkan kepada Dewan Pers pada tanggal 4 Juli 2018,” jelasnya.

Yakub mengaku, IMO-Indonesia lebih fokus pada konsolidasi organisasi—tidak mau membuat gaduh dan memperkeruh situasi. “IMO-Indonesia adalah organisasi baru yang berkeinginan menjadi organisasi taat aturan, bukan malah membuat gaduh,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jendral DPP IMO-Indonesia M. Nasir Bin Umar menuturkan, gugatan tersebut atas pertimbangan dan masukan dari 10 DPW IMO-Indonesia. Pasalnya, organisasi yang baru seumur jagung ini harus dipulihkan namanya. Jika tidak, akan menjadi preseden buruk bagi IMO-Indonesia.

Kemudian kata Nasir, masukan itu dipertimbangkan oleh DPP IMO-Indonesia dengan menunjuk empat kuasa hukum, masing-masing: H. Dudung Badrun, Tjandra Setiadji, Maskur Husain dan H. Asep Hidayat.

“Itu didasarkan saat rapat resmi yang kita gelar perihal klarifikasi Surat DP No. 371/DP/K/VII/2018 tertanggal 30 Juli. Agenda rapat itu dihadiri oleh 2/3 pendiri beserta Dewan Pengawas Tjandra Setiadji,” terang Nasir.

Lain halnya dengan Ketua Bidang Organisasi IMO-Indonesia Jeffry Karangan. Ia menegaskan, gugatan terhadap Dewan Pers menjadi langkah pertama sebagaimana hasil rapat DPP. “Kami juga akan menyiapkan langkah lain terkait upaya beberapa pihak yang melakukan kegiatan organisasi secara tidak benar,” tandasnya. (01/IMO)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top