Gorontalo

Kajati Gorontalo Minta, Jangan Lakukan Pungli Seperti Di Dinas Sosial Provinsi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Made Suratmaja mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para jaksa yang bertugas di kejaksaan kabupaten dan kota agar menghindari praktek pungutan liar (pungli).

MCB.Com (Gorontalo) Kejaksaan Tinggi Gorontalo berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas kasus pungutan liar yang menyulitkan masyarakat. Demikian pula dengan para jaksa maupun pegawai dilingkungan kejaksaan yang terlibat melakukan pungutan liar, akan ditindak tegas.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Made Suratmaja mengungkapkan, jaksa maupun pegawai di lingkungan kejaksaan yang terindikasi melakukan praktek tersebut dengan bukti yang cukup, akan ditindak tegas sekaligus diperiksa sesuai laporan.

Made Surtmaja meminta partisipasi masyarakat dan kerjasamanya untuk melaporkan jika menemukan kasus dugaan pungutan liar yang disertai bukti bukti otentik.

“Saya mengharapkan agar masyarakat tidak ragu-ragu ketika terjadi penyimpangan. Dan saya jamin, ini akan dirahasiakan, tidak akan diinformasikan kepada siapapun laporannya,” tegas Made Suratmaja.

Made Suratmaja mengungkapkan, hingga kini Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus dugaan pungli seperti di Dinas Sosial Provinsi Gorontalo tahun 2014.* (01/02-Ferd)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top