MCB.Com (Kota Gorontalo) – Alih fungsi lahan pertanian saat ini masih menjadi permasalahan. Data dinas terkait mengungkapkan, kegiatan alih fungsi lahan oleh masyarakat tidak terhindarkan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Untuk meminimalisir hal tersebut, pemerintah terus berupaya memberikan sosialisasi tentang kebijakan pengendalian dan pemanfaatan ruang di wilayah Kota Gorontalo.
Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo, Irina Utiarahman mengatakan, pihaknya intensif memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama para petani tentang pentingnya penggunaan tata ruang yang sesuai aturan.
Irina menambahkan, untuk membenahi Tata Ruang diwilayah Kota Gorontalo perlu dilakukan kerjasama dari semua steakholder serta dinas terkait, serta masyarakat.
“Selama ini kegiatan pengawasan ruang hanya dilaksanakan oleh kami, sedangkan tenaga kami terbatas. Padahal aturan undang-undang sudah mengatur bahwa pengawasan ruang hanya diawasi oleh pemerintah saja, tapi masyarakat juga terlibat. Salah satu sarana untuk memudahkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan ruang, kami membuat media aplikasi. Sekarang aplikasinya sedang diuji cobakan,” ungkap Rina.
Rina berharap agar semua warga di Kota Gorontalo bisa berperan aktif dalam membantu pemerintah serta melaporkan jika mengetahui ada masyarakat yang mendirikan bangunan tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah Kota Gorontalo.* (01/03)
