MCB.Com (Sumatera Selatan) – Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau kembali mengungkap jaringan bandar narkoba di wilayah Kota Lubuklinggau. Kali ini bandar narkoba yang berhasil ditangkap seorang pecatan anggota TNI—Nofriansyah, warga Perumahan Green Garden, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat Satu, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Pujangga menerangkan, penangkapan tersangka bandar narkoba Nofriansah di kawasaan persimpangan jalan Kenanga II, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara.
Penangkapan berlangsung tersangka menyerah usai mendapatkan tembakan peringatan dari petugas. Saat diamankan petugas, ditemukan senpi jenis FN berserta puluhan peluru aktif berada di dalam mobil tersangka.
Selanjutnya dilakukan juga pengeledahan di kediamannya, Kelurahan Batu Urip Permai, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, petugas berhasil menemukan senpi ilegal jenis revolver rakitan berserta peluru dan lima paket narkoba jenis sabu sabu beserta alat hisapnya.
“Pada saat penangkapan, pelaku mencoba mengeluarkan senjata api, sehingga para anggota yang melakukan penggerebekan ini memberikan tembakan peringatatan. Akhirnya pelaku menyerahkan diri. Dari tangan pelaku diamankan satu jenis senjata. Dan pada saat digeledah di kendaraannya, ditemukan 72 butir peluru atau amunisi, caliber 9 mm,” jelas Mabrur Pujangga.
Diketahui sebelumnya tersangka baru saja dipecat dari keanggotaan TNI dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka diamankan di sel Mapolres Kota Lubuklinggau.* (01/02/03)
