Advetorial

Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Cukup Baik

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Ruangan itu tampak tertata rapi. Sejumlah pegawai yang menempati front office terlihat ramah. Senyumnya nan menawan terpancar kepada setiap tamu yang datang. Menariknya lagi, petugasnya langsung menanyakan, “Ada yang bisa kami bantu?”

Itulah kondisi terkini di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Gorontalo. Suasananya sejuk dan menyenangkan ketika berkunjung untuk mengurus perizinan. Pelayananpun serba cepat—terkecuali jika masih ada dokumen yang harus dilengkapi oleh pemohon.

Meski pelayanan perizinan di DPMPTSP cukup baik dan terbilang cepat, namun tetap saja masih melakukan pembenahan kearah yang lebih baik demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Muhamad Kasim—Kepala DPMPTSP Kota Gorontalo ketika dihubungi MCB.Com di ruang kerjanya mengatakan, selain pembenahan infrastruktur pelayanan, pihaknya juga masih melakukan pembenahan sistem prosedurnya.

Kepala DPMPTSP Kota Gorontalo, Muhamad Kasim.

Menurut Muhamad, persyaratan-persyaratan yang terlalu rumit dan cenderung menghambat, sudah ditiadakan atau dipotong guna menyederhakan persyaratan, seperti Surat Izin Guna Usaha (SIGU). Bahkan dalam waktu dekat DPMPTSP akan menerapkan sistem berbasis online.

Dengan demikian kata Muhamad, pemohon tidak harus datang ke Kantor DPMPTSP, tetapi langsung mendownload aplikasi yang telah disiapkan melalui webside. Hasil download tersebut diprint untuk diisi, kemudian diserahkan ke DPMPTSP untuk dilakukan verifikasi kembali.

Jika hanya bersifat administrasi, DPMPTSP segera menerbitkan izinnya tanpa peninjauan lapangan. Tetapi ada juga yang masih dilakukan peninjauan lapangan. Nah, bisa jadi pemohon hanya datang sekali sekalugus menjemput izinnya.

Lantas berapa lama pengurusan izin tersebut? Jawab Muhamad, sesuai standar pelayanan. Ada yang hanya memakan waktu satu hari, tiga hari, dan ada sampai dua minggu—yakni Izin Mendidrikan Bangunan (IMB), sebab perhitungannya agak rumit.

Menariknya lagi, aplikasi online yang nantinya dimiliki DPMPTSP akan terkoneksi dengan aplikasi yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut aplikasi “Jaga KPK”.  KPK bisa memantau langsung mulai dari proses hingga pada pada penerbitan izin.

Tatkala terjadi kejanggalan dalam proses sampai keluarnya izin, KPK dapat melakukan penelitian langsung untuk menjaga jangan sampai terjadi indikasi mempersulit atau pungli. “Rencananya kita nanti akan mengelola 95 jenis perizinan. Semua biaya gratis, terkecuali IMB,” jelas Muhamad.

Disamping itu kata Muhamad, semua aktifitas perizinan di DPMPTSP dapat dipantau langsung oleh Walikota Gorontalo melalui Gorontalo Command Center (GCC). Semua proses perizinan terkoneksi dengan GCC.

“Melalui kemudahan yang telah disediakan oleh DPMPTSP, Saya berharap agar masyarakat memiliki kesadaran untuk mengurus izin. Apalagi pengurusan izin usaha sudah digratiskan dan dimudahkan,” tandasnya.* (01/02)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top