MCB.COM (Kota Gorontalo) – Walikota Gorontalo menandatangani berita acara serah terima Penyuluh Keluarga Berencana/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) ke Pemerintah Pusat—Kantor BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Acara dilaksanakan di salah satu Hotel di Gorontalo tersebut, Jum’at (28/7) di hadiriSekretris Utama BKKBN Novrizal, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Fahrul Lian siajian, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Yusuf, Kepala BKKBN Provinsi Gorontalo, walikota dan bupati se-Provinsi Gorontalo, Ketua DPRD kabupaten dan kota Se-Provinsi Gorontalo, serta SKPD Provinsi maupun kabupaten kota.
Penandatanganan berita acara serah terima Penyuluh Keluarga Berencana/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) ke Pemerintah Pusat—Kantor BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Gorontalo Anis Naki mewakili gubernur dalama sambutannya mengatakan, acara tersebut dapat membawa manfaat besar bagi keberlangsungan dan kemajuan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Ia menguraikan, proses pengalihan PKB/PLKB tersebut belum berjalan mulus, sebab pengalihannya tertunda satu tahun. Hal ini disebabkan kesiapan pembiayaan yang cukup besar, terhadap 15.458 personil seluruh indonesia. Sedangkan untuk Provinsi Gorontalo sebanyak 146 personil.
Anis menegaskan, khusus alih kelola PKB/PLKB berbeda dengan alih kelola yang lain, dimana pengalihan tersebut kata Anis, untuk sarana dan prasana tidak diserahkan, tetap menjadi asset pemerintah kabupaten/kota. “Saya berharap terhadap asset tersebut tetap dimanfaatkan untuk kepentingan program KKBPK,” ujar anis
Sementara itu usai serah terima dilaksanakan, Walikota Gorontalo Marten Taha pada awak media mengatakan, sejumah 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) KB di lingkungan Kota Gorontalo telah diserah terimakan. Hal tersebut berdasarkan amanat Undang-undang No. 23 tahun 2014.
Namun kata Marten, pengalihan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2018. “Selama sampai dengan 31 Desember 2017, pembayaran gajinya masih tanggung jawab Pemerintah Kota Gorontalo,” kata Marten.* (01/02-Bayu)
