MCB.Com ( Pinrang – Sulawesi Selatan ) Kepolisian Polres Pinrang, memusnahkan ratusan knalpot bising hasil razia Operasi Zebra 2018. Pemusnahan knalpot bising dengan merusak dengan alat berat. Pemusnahan tersebut bertempat di halaman Mapolres Polres Pinrang, Kepolisian Polres Pinrang, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Pinrang, Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi, Dandim 1404 Pinrang, , Letkol Inf Arm Lukman Sasono.Dalam pemusnahan ratusan knalpot racing, digilas dengan alat berat hingga hancur.
Pemusnahan knalpot racing dilakukan langsung Kapolres Pinrang, Akbp Bambang Suharyono, setelah rusak ratusan knalpot dikuburkan dalam tanah.Kapolres Pinrang, Akbp Bambang Suharyono mengatakan pemusnahan ratusan knalpot bising, merupakan barang bukti yang disita Kepolisian Polres Pinrang Selama Operasi Zebra berlangsung.
Pihaknya akan terus akan mengintesifkan razia knalpot racing meskipun bukan masa operasi, karena penggunaan knalpot racing meresahkan masyarakat, dengan suara yang cukup keras saat digunakan.Dijelaskan kapolres pinrang, pihak kepolisian polres pinrang tidak akan mentolelir dan melakukan tindak tegas bagi pengendara yang mengunakan pengedara yang mengunakan knalpot racing.
Termasuk bila ada oknum pihak kepolisian Polres Pinrang yang melindungi pengguna knalpot serupa.Sementara Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi menyebutkan akan terus bersinergi dengan kepolisian Polres Pinrang, dalam melakukan penindakan penertiban masyarakat knalpot racing. bahkan dalam waktu dekat, semua pegawai lingkung pemerintah Kabupaten Pinrang, akan ditertibkan yang mengunakan knalpot standar dijalan agar tidak menimbulkan kebisingan dan mengganggu penguna jalan. Dalam operasi nantinya kedepan akan melibatkan Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam penertiban knalpot racing.(02-mcb)
