Gorontalo

Polsek KP3 Temukan 1.120 Ekor Tikus di Boks Ikan

MCB.Com (Gorontalo) – Kurang lebih 1.120 ekor tikus yang disimpan dalam 14 boks ikan di tahan di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo. Tikus yang dibungkus dalam kemasan plastik tersebut dikirim dari wilayah Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Rencananya akan dikirim ke Tomohon, Sulawesi Utara. Penyelundupan seribu lebih tikus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Polsek KP3 yang melaporkan adanya muatan boks ikan dari Luwuk, Sulawesi Tengah menuju Gorontalo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan ribuan tikus mati yang dibungkus plastik dan disimpan dalam boks ikan.

Barang bukti tersebut dimuat di mobil pik up bernomor Polisi DM 8069. Rencananya, ribuan tikus mati itu rencananya akan di bawa ke Pasar Tomohon, dan akan dijual seharga 10 ribu per ekor. Anggota gabungan kemudian mengamankan mobil beserta 14 boks berisi tikus ke polsek KP3  untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi informasi barang ini kami sudah mendapat dari Luwuk yaitu dari teman karantina di Luwuk, karena barang ini begitu sudah berada diatas kapal pemiliknya tidak ada. Kemudian berita itu ditindak lanjuti dan disampaikan ke kami. Terus kami sampaikan ke anggota yang bertugas di lapangan bahwa ada barang yang tidak ada dokumennya melalui pelabuhan Gorontalo dengan kapal Feri. Alhamdulillah informasi itu sampai disini betul ternyata kami periksa dokumennya tidak ada dan barang itu berisi tikus ekor putih,” urai Imran Panigoro.

Berdasarkan Undang-undang karantina hewan dan produk turunannya, paket tikus ini harus disertai sertifikat kesehatan produk hewan dari daerah asal.(01/03)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top