MediaCerdasBangsa.Com (Sulteng—Kendari) Slamet Santoso pria berusia 32 tahun yang merupakan anggota dari komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian tersangka diciduk oleh petugas saat dirinya usai memancing ikan
Penangkapan terhadap Slamet Santoso dilakukan oleh pihak polsek baruga dari hasil pengembangan kasus sebelumnya dimana polres kendari berhasil mengamankan kelompoh curanmor fitra cs dari pengembangan kasus ini slamet santoso diklaim ikut menjadi salah satu anggota jaringan dari fitra cs ini
Kapolsek baruga,AKP I Ketut Arya mengatakan operasi penangkapan terhadap tersangka dibantu juga petugas dari polsek wanggeduku slamet santoso ini berperan selain sebagai pengambil barang dia juga menerima atau sebagai penadah saat ini kendaraan yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berjumlah 10 sepeda motor, yang masing masing TKP di simpang kali wanggu dan kampus IAIN Kendari
Sama seperti fitra cs, slamet juga menjual motor hasil curiannya di kabupaten konawe selatan modus yang dijalankan tersangka pun sama dengan menggunakan mobil avanza yang telah dimodifikasi untuk memudahkan proses pengangkutan motor curian
Dari hasil interogasi selain kesepuluh motor yang kita amankan ini, slamet juga mengakui kalau 4 motor hasil curiannya juga berada di polres kendari yang diamankan bersama fitra cs kini tersangka telah diamankan di polsek baruga, bersama barang bukti 10 unit motor hasil curiannya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(RO)
