MCB.Com (Kota Gorontalo) – Untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak di konsumsi, Tim Gabungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, turun melakukan razia di sejumlah Toko dan Supermarket.
Dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa produk makanan termasuk mie instan yang sudah kadaluarsa namun masih tetap diperjual belikan. Selain bahan pangan yang sudah melewati batas (Kadaluarsa). Tim Gabungan juga menemukan produk yang tidak memiliki ijin edar. Seluruh barang bukti disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumiaty Haslinda, petugas BPOM Gorontalo.
Menyikapi maraknya penjualan produk makanan kadaluarsa, BPOM mengingatkan masyarakat selaku konsumen agar lebih teliti saat akan membeli barang dengan memastikan produk yang dibeli telah terdaftar, belum melewati batas kadaluarsa dan aman di konsumsi.
“Ada beberapa barang yang kami temui masih banyak beredar yang kadarluarsa. Kadarluarsa ini ada beberapa, ada yang 15 item, ada yang tanpa ijin 4 item. Jadi kami himbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam membeli produk. Jadi harus menjadi konsumen yang cerdas. Harus mengecek, cek-klik; cek kemasannya, cek labelnya, dan cek kadarluarsanya,” jelas Sumiaty Haslinda, petugas BPOM Gorontalo.* (01-Ferd)
