DKI Jakarta

TKI Aceh Dipaksa Kerja 20 Jam Setiap Hari

MCB.Com (JAKARTA) – Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI-Sudirman alias Haji Uma Sabtu (3/3/2018) langsung menghubungi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh dipaksa bekerja 20 jam setiap hari dan dipukuli. Selain itu, Haji Uma juga telah berkomunikasi dan melaporkan kepada Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (BP3) TKI Aceh—Jaka Prasetyono.

Rahmad bekerja sebagai anak buah kapal Zhong Shui (berbendera mirip Fiji), dilaporkan hilang kontak dengan pihak keluarga. Sebelum hilang kontak, kapal tersebut dalam kondisi rusak sedang digandeng ke wilayah Suva Fiji.

“Saya juga sudah komunikasi dengan setneg terkait untuk menyampaikan persoalan tersebut. Lalu saya menghubungi BP3 TKI untuk menanyakan bagaimana upaya yang sudah dilakukan dalam penanganan terhadap TKI asal Aceh tersebut,” ujar Haji Uma kepada awak media.

Haji Uma mendapat informasi saat KBRI sudah menerima laporan dari Cut Hastiani saudara Rahmat. “KBRI juga sudah mendapat laporan via email Cut Hastiani, Rahmat bekerja pada Kapal Zhong Hui 809. Selain itu Hastiani juga mengirim kontrak kerja, daftar gaji bulanan dan scan paspor Rahmat,” ujar Haji Uma.

KBRI kata Haji Uma  sudah menghubungi pihak port authority di Suva tapi tidak diangkat. “KBRI juga sudah menghubungi beberapa agen kapal kenalan KBRI, tapi belum ada yang mengetahui atau tidak mengangkat telepon,” kata Haji Uma. Informasi lain yang diperoleh Hastiani sudah sempat berkomunikasi dengan salah satu ABK kapal tersebut.

Kendala lainnya adalah belum ada laporan posisi persis Rahmat di Fiji bagian mana.Kendala lain saat ini di Fiji, khususnya diKota Suva sedang ada perayaan Hari Raya Holy Festival of Colour. “Hasil komunikasi saya BP3 TKI, mereka intens menghubungi pihak luar negeri untuk melacak keberadaan kapal yang kehilangan kontak,” kata Haji Uma.*(01/IMO)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top