MCB.Com (Gorontalo) – Menko Polhukam RI Wiranto memastikan tetap membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), meskipun organisasi tersebut melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas keputusan pemerintah.
Pernyataan tersebut diungkap Wiranto saat menghadiri kegiatan pembekalan KKN Kebangsaan di Universitas Negeri Gorontalo, baru-baru ini.
Menurut Wiranto, Ormas HTI dinilai tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dinilai ormas ini memiliki pemahaman radikalisme. Karenanya pemerintah bersikukuh membubarkan Ormas HTI.
Wiranto menyatakan, keputusan yang diambil pemerintah bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI yang memiliki Dasar Negara Pancasila.
Sebelumnya, Ormas HTI telah melayangkan gugatan atas Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.* (01/02-Ferd)
