Gorontalo

Wiranto: Walau Digugat Ke MK, Pemerintah Bersikukuh Bubarkan HTI

MCB.Com (Gorontalo) – Menko Polhukam RI Wiranto  memastikan tetap membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), meskipun organisasi tersebut melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas keputusan pemerintah.

Pernyataan tersebut diungkap Wiranto saat  menghadiri kegiatan pembekalan KKN Kebangsaan di Universitas Negeri Gorontalo, baru-baru ini.

Menurut Wiranto,  Ormas HTI dinilai tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dinilai ormas ini memiliki pemahaman radikalisme. Karenanya pemerintah bersikukuh membubarkan Ormas HTI.

Wiranto menyatakan, keputusan yang diambil pemerintah bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI  yang memiliki Dasar Negara Pancasila.

Sebelumnya, Ormas HTI  telah melayangkan gugatan atas Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.* (01/02-Ferd)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top