MediaCerdasBangsa.Com (Jakarta) POLSEK Tanjung Priok mengelar Operasi Pekat Jaya 2016 dengan menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merek di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan menangkap tiga pelaku sebagai pemiliknya miras yang kemudian digelandang ke kantor polisi. (23/05)
Kapolsek Tanjung Priok Kompol France Siregar megatakan operasi pekat jaya ini digelar untuk menekan aksi kejahatan akibat pengaruh miras menjelang bulan Ramadhan. Miras kami amankan setelah empat hari beroperasi di 4 (empat) titik, operasi pekat jaya akan terus kami gelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat, ungkap Kompol France Siregar.
Ke 4 (empat) titik lokasi penyitaan miras adalah di Jalan Enim Raya, Sungai Bambu, Jalan Cucut, di kolong Tol Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Papanggo, dan Jalan Swasembada Barat, serta Kebon Bawang. Miras yang disita diantaranya 25 dus isi 300 botol brandy catuas, 8 dus isi 96 botol brandy, 15 dus isi 180 botol ciu arak putih dan 2 dus isi 24 botol jenis brandy dan ciu. Ke 3 (tiga) pemiliknya dimintai keterangan di kantor polisi.
Hasil dari penyitaan menurut Kapolsek, miras tersebut tak memiliki izin edar. Minuman itu juga dianggap berbahaya bagi tubuh manusia yang mengkonsumsinya, jelasnya.
“Ini kan jelang Bulan Suci Ramadhan, setidaknya kami menelisir setiap wilayah di Tanjung Priok, masih ada atau tidak miras beredar. Maka, operasi ini kita lakukan. Bahkan, para pelaku ini kerap mengoplos dan menjualnya ke peminat yang ingin membelinya,”.(metta /polsek tanjung priok).
