MediaCerdasBangsa.Com (Jatim—Surabaya) Direktorat kepolisian perairan polda jawa timur menangkap tujuh tersangka penambang terumbu karang di perairan pulau kangean kabupaten sumenepselain itu juga mengamankan puluhan ekor burung beo tanpa dilengkapi dokumen asal kalimantan timurketujuh tersangka penambang terumbu karang adalah SR,SD,JN,SF,BR,RJ dan BT penangkapan ketujuh tersangka berawal dari patroli aparat direktorat kepolisian perairan di sekitar periaran kangean kabupaten sumenep saat berpatroli aparat mendeteksi adanya perahu tanpa nama sedang melakukan kegiatan pengambilan terumbu karang saat dilakukan pemeriksaan diatas perahu ditemukan terumbu karang yang telah diambil
Guna pemeriksaan barang bukti terumbu karang dan ketujuh tersangka diamankan di direktorat kepolisian perairan polda jawa timur modusnya ketujuh tersangka melakukan penyelaman menggunakan kompresor untuk mencari koral yang memiliki nilai ekonomis tinggi selanjutnya terumbu karang dibawa keatas perahu menggunakan keranjang dan ditampung di sebuah kotak penyimpanan barang bukti yang diamankan diantaranya seratus terumbu karang atau kurang lebih empat puluh kilogram sebuah kompresor selang kompresor dan sejumlah barang bukti lainnya
Terumbu karang dijual dipasaran dengan harga bervariasi hingga 50 ribu rupiah per satuannya perbuatan ketujuh tersangka melanggar Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecilselain kasus penambangan terumbu karang aparat direktorat kepolisian perairan polda jawa timur juga menggagalkan upaya penyelundupan sembilan puluh ekor burung beo dari samarinda kalimantan timur dengan tujuan surabaya melalui jalur laut menggunakan kapal motor mutiara sentosa satu di alur pelayaran barat surabaya
Polisi menetapkan dua tersangka SA dan AH yang membawa puluhan burung beo tanpa dilengkapi dokumen atau ijin rencananya burung beo tersebut diperjualbelikan dengan harga mencapai 900 ribu rupiah per ekornya perbuatan kedua tersangka melanggar Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya (jo)
