MCB.COM (Gorontalo) – Tiga oknum anggota polisi berpangkat Bripda dan seorang wanita ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan keterlibatan kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Ary Donny menjelaskan, penangkapan itu berawal dari operasi yang digelar dari dalam rumah tahanan Polres Pohuwato, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu milik seorang tahanan.
Seusai penggeledahan kata Ary Donny, polisi akhirnya mengamankan tiga orang tahanan beserta sejumlah alat bukti, berupa dua paket kecil sabu, alat hisap bong, telepon genggam, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Tambahnya lagi, petugas kemudian meminta keterangan tiga tahanan tersebut untuk menyelidiki asal narkoba. Dari pengakuan para pelaku terungkap sabu tersebut dipasok seorang kurir yang selanjutnya dititipkan pada seorang oknum anggota polisi yang bertugas sebagai penjaga rutan Polres Pohuwato.
Menurut Ary Donny, jajaran narkoba Polres Pohuwato bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo untuk melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, tiga oknum anggota polisi berpangkat Bripda dan satu orang perempuan diciduk.
“Jika terbukti bersalah, ketiga oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkoba ini akan dipecat sesuai aturan kode etik anggota Polri,” tandasnya. (MCB.01/Ferd)
