Gorontalo

Satuan Brimob Bongkar Ribuan Miras Dalam Truk Akan Dijual Di Gorontalo  

MCB.Com (Gorontalo) – Provinsi Gorontalo sampai saat ini menjadi sasaran empuk para pengedar minuman keras. Faktanya, satuan Brimob Polda Gorontalo berhasil membongkar ribuan botol minuman keras (miras) di dalam truk.

Tertangkapnya truk bermuatan ribuan botol miras ini ketika melintasi di wilayah perbatasan Trans Sulawesi, di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara. Dari keterangan sopir truk terungkap ribuan botol miras yang disimpan dalam kemasan kardus ini akan dipasarkan di wilayah Gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto.

Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto menjelaskan, jalur Trans Sulawesi memang rawan menjadi jalur penyelundupan minuman keras. Ini karena lemahnya pengawasan oleh aparat terkait. Menyikapi persoalan tersebut, seluruh jajaran aparat keamanan termasuk Brimob dikerahkan untuk melakukan pengawasan terhadap beredarnya minuman keras.

“Untuk miras kami sedang melakukan pendalaman. Kami masih melakukan upaya-upaya hukum untuk membuktikan masalah ini. Nanti setelah tuntas akan kami sampaikan lebih detail lagi, karena sekarang masih dimulai pemeriksaan saksi-saksi, kemudian pengumpulan bukti-bukti, surat perijinan, dan sebagainya,” ujar Prwanto.

Menurut Purwanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan  (BPOM), untuk mengetahui kadar alkohol pada minuman tersebut. Memang kata Purwanto, ada undang-undang yang diterapkan termasuk undang-undang perdagangan, konsumen.

“Nanti ketika kami sudah tahu detailnya, maka kami akan memberikan  keterangan kepada masyarakat,” ungkap Purwanto.

Purwanto menambahkan, peredaran miras agak sulit diberantas. Pasalnya, sanksi  penjualan miras tanpa ijin hanya termasuk pada tindak pidana ringan. Padahal dampak yang ditimbulkan akibat konsumsi miras  sangat merugikan masyarakat.* (01-Ferd)

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top