MCB.Com (Bone Bolango) – Bank SulutGo Bone Bolango melakukan kerja sama dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha di wilayah hukum Kabupaten Bone Bolango.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango Bambang Dwi Handoko mengatakan, perbankan maupun nasabah sering diperhadapkan dengan permasalahan hukum, sehingga permasalahan seperti ini harus mendapatkan pendampingan hukum dari kejaksaan negeri maupun pihak terkait. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak dapat memahami dan tidak ada yang merasa dirugikan.
“Dengan kerjasama ini kita dapat memberikan bantuan-bantuan hokum kepada Bank Sulutgo Cabang Suawa, terkait misalnya Bank SulutGo ada sengketa dengan pihak ketiga, kami dapat memberikan bantuan hokum, kami menjadi wakil, menjadi kuasa dari Bank SulutGo itu salah satu dari fungsinya,” ungkap Bambang Dwi Handoko.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bank Pembangunan Daerah Sulutgo Cabang Suwawa Yusuf Husain. Kata dia, perbankan sangat mendukung upaya pencegahan terjadinya masalah hukum secara dini dengan melakukan kerja sama perbankan dan kejaksaan negeri.
“Ini adalah nota kesepahaman antara Bank SulutGo Bone Bolango dan Kejaksanaan di Bone Bolango tentang permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Dimana pihak kejaksanaan adalah sebagai jaksa negara yang akan membantu Bank SulutGo di dalam menangani permasalahan hukum, terutama berkaitan dengan permasalahan perdata dan tata usaha negara,” jelas Yusuf Husain.
Sementara itu Bupati Bone Bolango Hamim Pou berharap, dengan dilakukan kerja sama perbankan dan kejaksaan seperti ini dapat memberi pembelajaran tentang hukum perdata dan tata usaha. Dengan demikian semua aparat pemerintah di Kabupaten Bone Bolango terhindar dari masalah hukum.* (01/Ferd)
