Gorontalo

Anggota Shabara Polres Gorontalo Dianiaya Dua Pemuda Mabuk

MCB.Com (Kabupaten Gorontalo) – Aparat Polres Gorontalo mengamankan dua pemuda yang terlibat kasus penganiayaan terhadap anggota polisi. Salah satu pelaku diketahui berstatus mahasiswa.

Kini dua pelaku penganiayaan terhadapa anggota Sabhara Polres Gorontalo, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Dedi Supriyatno menjelaskan, kasus ini bermula saat kedua pelaku dalam kondisi mabuk mengendarai mobil secara ugal-ugalan di ruas jalan Trans Sulawesi—tepatnya di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto.

aniaya

Penangkapan terhadap dua pemuda yang terlibat kasus penganiayaan terhadap anggota polisi.

Menurut Dedi Supriyatno, ketika itu  sejumlah anggota polisi yang tengah bertugas, berusaha mengamankan pelaku agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Namun kedua pelaku justru melakukan perlawanan hingga salah satu anggota polisi berpangkat Bripda  mengalami luka di bagian wajah dan leher.

Dedi Supriyatno menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Pelaku diketahui berinisial RA—oknum mahasiswa dan SM—warga Kecamatan Limboto. “Karena dilihat teriak-teriak dan kondisinya terlihat  mabuk, kami melakukan tindakan pengamaman,” jelas Dedi.

Atas tindakan tersebut kata Dedi, keduanya dikenakan pasal 207 dan pasal 351 KUHP dengan tuduhan kasus penghinaan—dengan ancaman 2 tahun penjara. (MCB.Ferd)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top