Gorontalo

Diduga Manipulasi dan Korupsi Model Baru di Unsrat Manado

MCB.Com (Manado) – Perwakilan 2200 orang yang terdiri dari dosen dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Honorer Universitas Samratulangi melaporkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR)  yang sebagian besar tidak diterima oleh PNS dan Honoror.

Kerugian yg dialami oleh para dosen ditaksir kurang lebih lebih 10 milyar untuk penagihan tahun 2015.

Dekan Fakultas Pertanian, Yance Pelealu sebagai perwakilan meminta agar kasus TGR tersebut diusut tuntas. Pasalnya, ada dugaan manipulasi dan korupsi model baru yang sangat merugikan para dosen dan pegawai Universitas Samratulangi (Unsrat).

Yance Pelealu menegaskan, para dosen, pegawai, dan mahasiswa tidak pernah menerima uang yang dimaksud dalam TGR. Bahkan hingga cleaning servis juga dikenakan TGR yg tidak diterima.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Menristekdikti dan Sekjen Kemenristekdikti.

Sementara itu, Magdalena Wulur—salah satu pelapor dalam matrix yang disampaikan menggambarkan bentuk kegiatan yang tidak diikuti dan tidak ada surat  penugasan.

Ternyata dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dia harus membayar TGR senilai 9 juta lebih. Hal ini kemungkinan besar ada dokumen dan tanda tangan penerimaan uang yang dipalsukan.

Dalam melaporkan persolan tersebut ke Kantor Staff Kepresidenan. Perwakilan dari Unsrat Manado ini didampingi Koordinator Nasional Jokowi Center yg diwakili Sekjen KORNAS-RJC—Imanta Ginting dan Ketua Koordinator Nasional Jokowi Center—Sahat M Lumbanraja.***

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top