DKI Jakarta

KPK Akan Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan Uang Negara di Unsrat Manado

MCB.Com (Jakarta) – Perwakilan Dosen, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Mahasiswa, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (19/1/2018) untuk melaporkan dugaan penyelewengan uang Negara sebesar 10,6 miliyar di Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado.

Tim pelapor yang dipinpin Max Egetan—Dosen Fisip Unsrat Manado ini ketika mendatangi gedung KPK, didampingi oleh Relawan Jokowi Center (RJC). KPK pun berjanji akan segera menindak lanjutinya.

“KPK meminta waktu seminggu untuk memeriksa laporan TGR BPK kepada 2200 Dosen, pegawai, dan mahasiswa Universitas Samratulangi Manado untuk kemudian akan turun ke Manado melakukan penyelidikan,” jelas Max Egetan.

Menurut Max Egetan, laporan ke KPK tersebut bukan hanya soal dugaan penyelewengan uang Negara sebesar 10,6 miliyar, namun termasuk pula beberapa dugaan penyimpangan proyek yang dikerjakan di Unsrat Manado.

Sementara itu, Troy Pomalingo—Tim Relawan Jokowi Center yang ikut mendampingi Max Egetan berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Kami akan mengawal siapa dibalik dan otak dari tindak pidana korupsi ini,” ungkap Troy kepada MCB.Com.

Sebelumnya Dekan Fakultas Pertanian—Yance Pelealu menyebut ada dugaan manipulasi dan korupsi model baru yang sangat merugikan para dosen dan pegawai di Universitas Samratulangi Manado.

Anehnya lagi kata Yance Pelealu, para dosen, pegawai, dan mahasiswa yang tidak pernah menerima uang tersebut justru dikenakan TGR—termasuk cleaning servis. “Kasus ini sudah dilaporkan ke Menristekdikti dan Sekjen Kemenristekdikti,” terangnya.* (01/02)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top