MCB.Com (Kabuapten Gorontalo) – Mengawali tahun berjalan 2017, DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD tersebut membahas Ranperda pendirian perseorangan daerah Global Gorontalo Gemilang dan penyertaan modal daerah pada perseorangan terbatas Global Gorontalo Gemilang.
Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo dalam sangbutannya mengatakan, diera otonom daerah dan demi kemajuam daerah itu sendiri, pemerintah daerah diberi ruang besar untuk berkreasi.
Dikatakan, Ramperda penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas Global Gemilang dimaksudkan untuk memperkuat struktut permodalan perusahaan perseroan daerah dan meningkatkan kapasitas usaha guna memperoleh manfaat ekonomi dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Ramperda ini kata Nelson, bermaksud untuk mewujudkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Gorontalo demi tercapainya kemakmuran masyarakat. Oleh sebab itu, Nelson mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritikan yang sifatnya membangun dari masing-masing Fraksi. “Kami sangat menghargai kritikan, tanpa kritikan kita tidak bisa mengoptimalkan koreksi diri, serta tidak bisa bangkit untuk lebih maju dan berkembang,” tandasnya. (MCB.Olu-Udin/Humas)
