MCB.Com (Gorontalo) – Sejumlah Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo (KMPG) menggelar Aksi Demonstrasi di kejaksaan, Rabu (3/07/2019).
Aksi Demonstrasi yang dilakukan ratusan koalisi mahasiswa dan pemuda Gorontalo tersebut menuntut pihak Kejaksaan Tinggi dalam hal ini Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), untuk mengusut Kasus Korupsi yang terjadi Provinsi Gorontalo, diantaranya, Kasus Gedung DPRD Kab.Gorontalo, Kasus Gorr, Kasus Alkes Dab Bbr di Boalemo, dan Kasus Bansos Bone Bolango.
Aksi yang di pimpin oleh Abdl Wahidin Tutuna selaku Koordinator Lapangan (Korlap) tersebut merupakan sebuah Desakan kepada kejaksaan untuk segera mengusut dan mengungkap beberapa kasus korupsi di Provinsi gorontalo. Tandas “Wahidin”
Aksi yang berjumlah kurang lebih 100 orang itu di Pimpin langsung Abdul Wahidin Tutuna Selaku Kordinator Lapangan (Korlap).
Aksi tersebut dimulai dari Perlimaan Kota Gorontalo, kemudian Kampus 3 UNG, dan Berakhir di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo.
Terkait hal ini Aspidsus (Asisten pidana khusus kejaksaan tinggi Provinsi Gorontalo) angkat bicara.
“Alkes dab bbr boalemo itu belum penyelidikan dan sudah dihentikan, dan orang yang mengadakan itu sudah sesuai spesifikasi teknis,” Ungkap Aspidsus.
” khusus untuk Pembangunan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo harusnya kasus ini pun menjadi skala prioritas untuk diselesaikan sebelum kepala Kejati Gorontalo, Firdaus Dewilmar pindah tugas,” kata Wahidin selaku pengerak aksi pada siang hari tersebut.(Alwy/01/02)
