MCB.Com (Gorontalo) – Kurun waktu Januari-Juli 2017, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penyelidikan perkara korupsi sebanyak enam kasus. Kasus tersebut antara lain, dugaan korupsi Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo tahun 2008, Pembangunan Bendungan dan Jaringan Transmisi Air Baku Longalo pada Balai Wilayah Sungai II Gorontalo tahun anggaran 2015, dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar di Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, dugaan penyimpangan pengadaan alat Dinas Kesehatan Boalemo 2014, pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (Gorr) tahun anggaran 2015, dugaan tindak pidana korupsi Peningkatan Pekerjaan Jalan Beringin oleh Dinas PU Kota Gorontalo tahun anggaran 2015 dan kasus pekerjaan jalan lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Made Suratmaja dalam konferensi persnya menambahkan, dari beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, kerugian negara untuk sementara tercatat pada kasus pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo sebesar 1 miliar rupiah lebih, korupsi air baku longalo sebanyak 2,6 milyar rupiah lebih, peningkatan pekerjaan jalan beringin 4 milyar rupiah 200 juta rupiah lebih, pembebasan Jalan Gorr mencapai 1 milyar rupiah lebih.
Made Suratmaja menyatakan, penegakan hukum sudah menjadi komitmen kejaksaan. Tindakan pencegahan dan penindakan menjadi dua upaya yang ditempuh dalam menangani kasus termasuk korupsi. Tetapi untuk penuntasan suatu perkara dibutuhkan tenaga dan waktu cukup lama, sehingga masyarakat diminta bersabar.
Made Suratmaja menyadari bahwa saat ini masyarakat menuntut kinerja kejaksaan di bidang penanganan korupsi dengan baik. Oleh sebab itu Made Suratmaja minta kepada masyarakat untuk bersabar. Proses korupsi ini adalah proses yang tidak seperti perkara biasa. Pelakunya telah memiliki kemapuan intelektual yang tinggi.
“Kalau dilihat dari segi pendididkan minimal sarjana dan malah ada yang doctor. Kami sangat komitmen dalam penegsakan hokum khususnya korupsi. Ini sebagai terapi agar pembangunan di Gorontalo in I dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada, paling tidak mengurangi adanya korupsi di Gorontalo,” ungkap Made Suratmaja.
Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan kegiatan bhakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa.
Pada kesempatan itu, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2017. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain: donor darah, khitanan massal kepada puluhan anak, pembagian 500 paket sembako, dan pelaksanaan pasar murah kepada masyarakat.
Made Suratmaja mengatakan, bhakti sosial menjadi agenda rutin Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebagai wujud kepedulian dan perhatian kejaksaan kepada masyarakat, serta membantu warga yang membutuhkan.
Sedangkan pemeriksaan kanker serviks kepada kaum wanita kata Made Suratmaja, bertujuan untuk mengurangi resiko kanker serviks yang dari tahun ke-tahun semakin meningkat dan berbahaya bagi keselamatan wanita.
Kegiatan bhakti sosial yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendapat respon positif masyarakat. Warga berharap, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, dan dihari Bhakti Adhyaksa 2017 ini pihak kejaksaan diharapkan lebih meningkatkan kinerja terutama dalam pengungkapan dan penuntasan kasus kasus di Provinsi Gorontalo.* (01/02-Ferd)
