MediaCerdasBangsa.Com (Gorontalo) – Memprihatinkan jika melihat kondisi negara ini yang carut-marut atas pembangkangan terhadap keputusan hukum yang sudah incraht. Legitimasi Muktamar VIII PPP, Jakarta, dengan Ketua Umumnya Djan Faridz telah beroleh Putusan MA Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015. Sayangnya pemerintah malah melakukan pembunuhan terhadap hukum itu sendiri.
Demikian disampaikan Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, Harson Abas—versi Djan Faridz pada Rapat Pimpinan Wilayah (RAPIMWIL) I di Hotel Quality Gorontalo, Rabu (14/4). Namun Pengacara Gubernur Rusli Habibie ini mengaku tidak terpengaruh dukungan pemerintah terhadap Muktamar VIII di Asrama Haji, Pondok Gede. Ia sangat yakin bahwa hukum akan tetap berpihak pada kebenaran.
Karenanya, Pengacara yang cukup vokal ini tetap mendukung sepenuhnya kepemimpinan Ketua Umum Djan Faridz sebagai kepengurusan PPP yang sah menurut Undang-undang. Jika ada kader PPP yang tidak patuh atas kepemimpinan Djan Faridz, ia akan melakukan tindakan keras—pencabutan keanggotaan PPP sebagaimana instruksi dan keputusan DPP.
Disisi lain, Ketua DPC PPP Kabupaten Bone Bolango, Arjun Mogulaingo mengajak kepada PPP Djan Faridz untuk melakukan jihad terhadap pendzoliman yang dilakukan pemerintah Jokowi. “Mereka yang mengikuti Muktamar ‘zombie’ di Asrama Haji, Pondok Gebe itu adalah iblis-iblis yang haus kekuasaan—termasuk pelaksananya,” ungkap Arjun penuh semangat yang dibarengi pekikan Takbir Allahuakbar.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jendral DPP PPP, Yunus Razak mengatakan, DPP Djan Farid telah melakukan upaya hukum atas dihidupkannya kembali Muktamar Bandung oleh Menkumham, Yasonna Laoly yang nyata-nyata telah mati sebagaimana Putusan MA Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015. DPP PPP menggugat pemerintah Jokowi satu triliyun, dan sekarang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Disamping itu kata Yunus, Ketua Umum, Djan Faridz melalui pengacaranya telah melakukan uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perpanjangan SK Muktamar Bandung yang dilakukan Menteri asal PDI-Perjuangan tersebut. “Jadi saya minta kita bersabar dulu. Yakinlah bahwa kebenaran berada di tangan kita. Serahkan kepada DPP semua ini,” pinta Yunus Razak menjawab pertanyaan dan usul peserta Mukerwil. ** (02)
