MCB.Com (Jokjakarta) – DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo melakukan studi banding di Kota Jogjakarta. Kegiatan tersebut dalam rangka menyempurnakan Ranperda Program Kotaku yang saat ini sementara dibahas oleh Pansus DPRD Kota Gorontalo.
“Ranperda Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) merupakan program pemerintah pusat yang seharusnya memiliki regulasi. Selain regulasi, kami juga ingin melihat seperti apa pembangunan dalam rangka Program Kotaku. Makanya DPRD bersama SKPD terkait berkunjung di Kota Jogjakarta,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke.
Erman menginformasikan, kunjungannya di Kota Jogjakarta diterima langsung oleh beberapa Kepala SKPD, termasuk Kepala Dinas PU dan Perizinan Kota Jokjakarta. Pada kesempatan itu terjadi sesi dialog terkait regulasi Program Kotaku.
“Alhamdulillah mendapat jawaban dan penjelasan dari Pemerintah Kota Jogjakarta, terutama pertanyaan mengenai regulasi. Ternyata di Kota Jogja sudah ada Perda Daerah (Perda) mengenai tata kelola dan pengaturan dari pada kotaku,” jelas Erman.
Menurut Erman, mereka telah melakukan kunjungan ke Kelurahan Karangwaru dan Kelurahan Ngampilan. Dua kelurahan tersebut menjadi percontohan Program Kotaku dan telah mendapat pengakuan dari pemerintah Pusat, sehingga mendapat kucuran dana melalui APBN. Bahkan dua kelurahan ini telah dikunjungi oleh 29 negara.
“Kami ingin melihat seperti apa cara kerja dari BKM, dan pemerintah kelurahan untuk menata bantaran sungai. Kami melihat bahwa penataan bantaran sungai dan pemukiman di Kota Jogja sangat baik. Padahal awalnya daerah itu adalah wilayah kumuh—sangat tidak baik dan tidak memenuhi syarat kesehatan. Kemudian dibuatlah Program Kotaku sehingga pembangunan di kawasan tersebut tertata baik,” urainya.
Hal yang membanggakan kata Erman, partisipasi masyarakatnya cukup tinggi. Masyarakat dengan suka rela dan ikhlas menyerahkan asetnya berupa tanah dan rumah untuk kepentingan kawasan kotaku.
“Insya Allah hal-hal yang kami dapatkan di Kota Jogja, baik mengenai regulasi maupun program kotaku akan diterapkan di Kota Gorontalo. Kami melihat bagaimana menata bantaran sungai, bagimana mengetuk hati masyarakat di sekitar bantaran sungai menyerahkan asetnya,” tandas Erman.* (01/02/16)
