MCB.Com (Kota Gorontalo) – Saat menyampaiakn arahannya di hadapan para Calon Jamaah Haji di Gedung Iladiya Kota Gorontalo beberapa waktu lalu, Wakil Walikota Gorontalo Budi Doku merasa prihatin tingginya angka perceraian di Provinsi Gorontalo.
Jumlah kasus perceraian tahun 2016 kata Budi Doku, sebanyak 3.000-an kasus—meningkat jika dibanding tahun sebelumnya (2015) yang hanya berjumlah 1.400-an kasus.
Untuk tahun 2016, angka perceraian tertinggi terjadi di Kota Gorontalo yaitu 721 kasus. Menurut budi doku, hingga pertengahan tahun ini sudah 2.000-an kasus perceraian terjadi di daerah ini. Angka tersebut juga belum final karena masih ada kasus perceraian yang masih dalam proses sidang.
Mantan Anggota DPD-RI ini menguraikan, jika di negara lain ada aturan yang melarang pernikahan bila tak disertai dengan kesiapan. Walaupun sudah siap, tapi kemudian tak yakin, pernikahan pun dilarang untuk dilanjutkan.
Namun di Indonesia kata Budi Doku, dalam penelitian berdasarkan fakta bahwa perceraian terjadi karena faktor pengalihan status pasangan. Di Gorontalo 85 persen kasus perceraian penyebabnya adalah pengalihan status pasangan.
“Nah yang lebih uniknya lagi, tidak sedikit terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Di Kota Gorontalo ini lebih banyak memukul duluan adalah istri. Ini kan tidak sinkron dengan budaya dan adat serta keagamaan kita di Gorontalo,” tukas Budi Doku.* (01-Ferd)
