MCB.Com (Gorontalo) – Beredarnya video penganiayaan sesama anggota polisi yang mem-viral di media sosial sudah ditangani secara serius oleh Direktorat Reserse Kriminal (Direskrim) Umum Polda Gorontalo. Kini tiga anggota Direktorat Sabhara Polda Gorontalo yang diduga melakukan penganiayan terhadap juniornya tersebut telah ditahan.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, Direskrim Umum Polda Gorontalo telah meminta keterangan dari korban, pelaku dan saksi lainnya. Total jumlah yang sudah dimintai keterangan sebanyak 11 orang.
Selain pemeriksaan saksi, Direskrim Umum juga sudah menggelar pra rekonstruksi guna mengetahui peran masing-masing pelaku. Korban pun telah menjalani visum.
“Jadi sampai dengan saat ini tadi kita sudah cek dari Direktorat Reserse Kriminal Umum itu sudah ada sebelas orang yang diperiksa sebagai saksi. Kemudian hasil visum sudah akan diterima kemudian akan dilakukan pra rekonstruksi terkait untuk mengetahui dari peran masing-masing pelaku,” ujar Wahyu Tri Cahyono.
Adapun pelaku penangiayaan itu masing-masing; berinisial Bripda ST, Bripda AL dan Bripda WD. Seharusnya kasus tersebut tidak perlu terjadi karena anggota Polri merupakan panutan masyarakat.
Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri seperti dilansir news.okezone.com, Kamis (29/3/2018) di Mabes Polri mengatakan, ketiga tersangka tersebut telah ditahan.
Penahanan dilakukan kata Arief, untuk memberikan efek jera kepada seluruh personel kepolisian yang melakukan tindak kekerasan sesama anggota Polri. Dia tak ingin, budaya kekerasan menjadi tradisi di internal kepolisian Indonesia.
“Dan sudah diingatkan sanksi tegas jangan sampai nanti jadi tradisi,” tutur Arief. (01/03)
