Gorontalo

Pemkab Gorontalo Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

MCB.COM (Limboto) – Dalam rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa,Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa menggelar  Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus percepatan penataan kewenangan desa bagi aparatur daerah dan pemerintah desa. Bimtek berlangsung di hotel Horison kota Gorontalo itu, dibuka secara resmi oleh Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo dan berlangsung selama tiga hari kedepan.

Nelson Pomalingo mengatakan, desa itu sudah banyak diberikan kewenangan bahkan diberikan anggaran besar setiap tahun. di Kabupaten Gorontalo hari ini dari 1, 5 Triliun, kurang lebih 300 miliyar dana berada di desa.

“Kurang lebih 20 persen dan itu sejarah baru bagi Indonesia. dulu desa itu sama sekali tidak punya dana tapi sekarang sudah punya dana,” Kata Nelson awali sambutannya.

Karena itu, Kata Dia, dalam rangka memaksimalkan dan benar-benar anggaran ini bisa berdaya guna dan berhasil guna, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mengembangkan sumber daya manusia bagi aparat desa termasuk didalamnya penataan kewenaangan.

Nelson menuturkan, Kalaupun uangnya ada dan kewenangan terbatas, kewenangan juga kita tidak ketahui maka dananya itu juga tidak berjalan dengan baik.

“Nah, karena itu bimtek hari ini sangat kita butuhkan untuk merancang perdes, seperti yang disampaikan tadi. tentu dasarnya melalui kewenangan-kewenangan yang memang sudah di atur didalam aturan main yang ada termasuk kami sekarang menata mellaui  perbup yang ada kaitannya itu,” Beber Nelson

Dirinya pun menyampaikan, sudah meminta kepada pemdes untuk membentuk lokakaryanya.  Sehingga tidak dilupakan kewenanagan-kewenanagan yang dimungkinkan untuk dilakukan oleh kepala desa. 

Orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo itu mentampaikan, Hari ini,terus terang saja, kadang kala dana sudah ada tapi digunakan untuk apa. itu karena adanya juknis yang kadang kala ditafsirkan oleh kita sekalian maka pada akhirnya ada sesuatu hal dibutuhkan tidak dilakukan oleh kepala desa. “ insya allah dengan adanya percepatan kewenangan kepala desa ini maka kepala –kepala desa bisa memahami apa yang harus dilakukan,” Tukas Nelson.

Ujung tombak pembangunan itu berada di desa. Oleh karena itu, Dirinya berharap banyak kepada kepala –kepala desa, tidak sekedar memahami anggaran di desa tapi memahami juga RPJMD yang ada kaitannya pembangunan di daerah.  sehingga terjadilah kolaborasi anggaran APB-des dengan anggaran APBD dilakukan dengan baik. 

Nelson berharap di dalam pelaksanaan kegiatan ini benar-benar dipahami benar  dan dapat dipetik pengetahuan yang dapat diimlpementasikan. “ Saya sekali lagi meminta aparat desa dapat menggunakan kesempatan dan  mengikutinya dengan baik.kepada panitia juga diharapkan memberikan informasi yang berharga untuk meningkatkan kualitas aparat sehingga di dalam melaksanakan tugas akan lebih baik dimasa akan datang,” Tandasnya. (Olu/Humas)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top