MediaCerdasBangsa.Com (SULTENG) – Sigi SETIAP pekerjaan proyek baik dari anggaran APBD maupun anggaran APBN, seharusnya dipasang papan proyeknya. Namun salah satu pekerjaan drainase di Trans Palu-Bangga, Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak terpancang papan proyeknya. Pantauan mediacerdasbangsa.com, Jumat (6/5) pekerjaan itu sudah dilaksanakan satu minggu yang lalu.
Seharusnya kata Ahmad—salah satu masyarakat setempat, jika ingin pembangunan berjalan efektif, sebaiknya pemerintah tegas kepada para kontraktor mengikuti aturan pemasangan papan proyek. Hal ini bermaksud agar pengawasan masyarakat bisa lebih maksimal.
Prakteik seperti ini kerab ditemukan pada tahun anggaran sebelumnya, terutama di wilayah pelosok Kabupaten Sigi. Ironi memang, pemerintah dan anggota DPRD terkesan acuh dan tidak ada langkah tegas.
Ahmad mensinyalir ada unsur kesengajaan untuk mengelabui pengawasan publik. Dengan papan proyeknya terpampang, masyarakat pasti tau dan bisa melakukan kontrol sosial.
“Ini sama saja pemerintah memangkas fungsi control yang dimiliki masyarakat. Dengan dipasang papan proyek, berarti masyarakat tau siapa yang mengerjakan. Disisi lain kontraktor tak akan main-main dalam pengerjaan proyek tersebut,” tandasnya. (Joni/Ardi.J)
