Gorontalo

Bawaslu Provinsi Gorontalo Temukan Indikasi Pelanggaran Iklan Kampanye

MCB.COM (Gorontalo) – Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Provinsi Gorontalo mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran administrasi oleh sejumlah media terkait penayangan iklan kampanye.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Nanang Masaudi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya menemukan indikasi pelanggaran media dalam proses pemilihan kepala daerah serentak 2017.

Pelanggaran tersebut kata Nanang, berupa pelanggaran administrasi terkait penayangan iklan kampanye. Dikatakan, berdasarkan Peraturan KPU penayangan iklan kampanye berlangsung dari tanggal 29 januari hingga 11 februari 2017.

Menurut Nanang, Bawaslu menemukan beberapa media menayangkan yang diduga iklan kampanye pasangan calon  yang tidak sesuai ketentuan. Bawaslu menegaskan, untuk iklan kampanye pasangan calon peserta pilkada hanya boleh dilakukan KPU.

“Untuk penindakan dugaan pelanggaran di media, Bawaslu akan merekomendasikan hasil temuan ke gugus tugas yakni KPI dan Dewan Pers,” tandasnya. (MCB.01/Ferd)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top