MCB.Com (Kabupaten Gorontalo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melaksanakan Diklat Sertifikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)—tahun anggaran 2017. Untuk mematangkan kegiatan diklat tersebut, digelar rapat persiapan yang diikuti oleh seluruh perwakilan BPD se-Kabupaten Gorontalo yang dihadiri Bupati Nelson Pomalingo.
Hadir pada acara tersebut, Asisten Pemerintahan Ayuba S. Hida, Kepala BPM Pemdes, Sekretaris Badan Keuangan Rismawaty Arsyad, dan Kasubid Anggaran Haryanto Manan. Kegiatan ini berlangsung Ruang Pola Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Lantai II.
Menurut Nelson, kegiatan Diklat Sertifikasi BPD merupakan kerjasama Pemda Kabupaten Gorontalo dengan Universitas Patria Artha Makassar. Hal ini dimaksudkan untuk menguatkan pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Lebih lanjut Nelson mengingatkan, ada tiga pilar utama yang harus tetap dijadikan sebagai pegangan. Pilar tersebut meliputi: pilar ilmu, pilar agama, dan pilar budaya. Ketiga pilar tersebut menurutnya, akan mempengaruhi proses pembangunan di Kabupaten Gorontalo. Nelson berharap, dengan kegiatan diklat kali ini, pengelola keuangan desa menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Ayuba S. Hida dalam laporannya menjelaskan, Diklat Sertifikasi BPD kali ini diikuti 191 BPD yang dibagi dua gelombang. Untuk gelombang pertama akan diikuti oleh 94 desa yang dimulai 22 Maret–25 Maret 2017 di Grand Asia Hotel Makassar. Sedangkan untuk gelombang kedua, akan diikuti oleh 97 desa dan masih menunggu pemberitahuan dari panitia pelaksana. (Olu-Udin/Humas)
