MCB.Com (Kota Gorontalo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo dan Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo menetapkan pemberlakuan tes urine bagi pasangan calon walikota dan wakil walikota Gorontalo. Test urine tersebut akan diberlakukan pada test bebas narkoba nanti.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gorontalo, Roy Bau menjelaskan, test urine dilakukan untuk menjamin bakal pasangan calon yang maju pada pemilihan kepala daerah bebas dari narkoba. BNNK Gorontalo saat ini masih menunggu kesiapan rumah sakit tempat pelaksanaan test urine.
“Nanti kita menunggu hasil keputusan lagi dari rumah sakit. Kita tinggal menunggu jadwal, barangkali awal bulan Januari. Yah…, kalo memang sudah ada jadwalnya kita sudah siap untuk melakukan tes urine disamping tes kesehatan lainnya,” urainya.
Menurut Roy Bau, BNNK Gorontalo rencananya akan menurunkan tiga petugas yang melaksanakan test bebas narkoba. Untuk tahapan pemeriksaan kesehatan, sesuai jadwal akan dimulai pada 8-15 Januari 2018.* (01/03)
