MCB.Com (Bonebol) – Salah satu anggota Polres Bonebol, Aiptu Sunaryo Sadjar dipecat dengan tidak hormat. Pemecatan tersebut digelar dalam bentuk upacara penanggalan atribut yang dipimpin langsung Kapolres Bonebol AKBP Robin Lumban.
Menurut Robin Lumban, pemberhentian dengan tidak hormat terhadap yang bersangkutan dilakukan sebagai wujud komitmen terhadap penegakan disiplin di internal organisasi polri.
Sebelum dilakukan pemecatan, Polres Bonebol telah beberapa kali memanggil Aiptu Sunaryo karena tidak menjalankan tugas selama 36 hari kerja. Namun, pemanggilan tidak dipenuhi hingga akhirnya digelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Hasil sidang memutuskan pemberhentian secara tidak hormat.
“Upacara pemberhentian secara tidak hormat salah satu personil kami atas nama Aiptu Sunaryo Sadjar sebenarnya ini merupakan suatu kerugian bagi organisasi. Tapi kami harus menegakan peraturan dengan seadil-adilnya bagi anggota. Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran yang kemudian ditindak lanjuti dengan Sidang Komisi Kode Etik karena selama 36 hari tidak masuk pada hari kerja, 18 hari itu berada di bulan April 2017 dan 18 hari kerja berikutnya pada bulan Mei 2017,” jelas Robin Lumban.
Robin Lumban berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi anggota polri lainnya agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan.* (01/03)
