Sulawesi

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Berbagai Merek

Mediacerdasbangsa.Com (Nasional) – Kendari (Sulawesi Tenggara)  Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Pomalaa Kabupaten Kolaka memusnahkan ribuan bungkus rokok ilegal dengan cara di bakar yang merupakan hasil sitaan sepanjang tahun 2015 hinnga Maret 2016.

Kantor  Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pomalaa Kabupetn Kolaka (KPPBC) melaksanakan pemusnahan ribuan bungkus rokok ilegal, rokok tersebut merupakan hasil sitaan bea dan cukai dari berbagai toko dan pengecer rokok yang ada di 3 Kabupaten yaitu Kabupetn Kolaka, Kabupeten Kolaka Utara dan Kolaka Timur sepanjang tahun 2015 hingga Maret 2016.

Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pomalaa KabupatenKolaka, Edwan Isrin mengungkapkan ribuan bungkus rokok dari berbagai macam merek di perjual belikan secara bebas tidak di lengkapi pita cukai dan beberapa di antaranya menggunakan pita cukai palsu pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

Dengan adanya penemuan ini maka pihak Bea dan Cukai akan meningkatkan pengawasan terhadap berbagai merek rokok yang beredar di masyarakat pada kesempatan ini Edwan Isrin minta masyarakat agar turut proaktif untuk melaporkan jika menemukan ada indikasi penjualan barang kebutuhan yang di nilai illegal.  (gu)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top