MCB.Com (Gorontalo) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo meminta komitmen seluruh pasangan calon yang menjadi peserta pilkada serentak, agar memenuhi komitmen untuk tidak melakukan politik uang maupun politisasi sara demi meraup suara.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Djaharudin Umar, komitmen tersebut menjadi poin sangat penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Jika pasangan calon dan tim pemenangan melanggar komitmen yang sudah dibuat, maka Bawaslu siap memberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan pilkada serentak.
Pasangan Calon Kepala Daerah harus bisa mengedepankan persaingan secara sehat melalui visi misi yang disampaikan dalam setiap kampanye. Jika terpilih, maka visi misi tersebut harus bisa di implementasikan kepada masyarakat.
Sebelumnya, dalam deklarasi tolak politik uang serta politisasi sara pada Pilwako 2018 yang digagas Bawaslu. Ketiga Pasangan Calon dan tim pemenangan menyatakan komitmen mereka untuk tidak melakukan politik uang maupun politisasi sara pada ajang pemilihan kepala daerah.* (01/03)
