MCB.Com (Gorontalo) – Hasil beberapa lembaga survei pada awal tahun 2016 menyebutkan, kepercayaan publik terhadap kepolisian terendah ke-3 dari 90-an kementrian dan lembaga. Apa penyebabnya? Begitu tinggi harapan publik kepada kepolisian dalam mengawal reformasi dan supermasi hukum, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Gorontalo, Kamis (13/4).
Saat ini kata Tito, yang paling dipercaya publik adalah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan lembaga kepresidenan. Keterpurukan polisi di mata publik menjadi perhatian terpenting. Oleh sebab itu, polisi harus memperbaiki diri.
Tito Karnavian mengurai tentang konsep Promoter (Profesional, Moderen, dan Terpercaya). Tujuannya, agar polri lebih dipercaya publik dan pemerintah. Di alam demokrasi yang sangat bebas, kekuasaan berada di tangan rakyat. Situasi saat ini berbeda dengan masa lalu.
“Kenapa polisi terburuk ke-3? Kasus dibolak balik. Pelapor dimintai uang. Pidana jadi perdata. Demikian pula sebaliknya, perdata jadi pidana. Tersangka dijadikan ATM. Pelayanan publik tidak simpatik. Masuk kantor polisi seperti masuk kandang macan,” urai Tito.
Menurut Tito, profesionalsime penegakan hukum sangat penting. Ada dua hal dalam proses penegakan hukum. Pertama, landasan hukum, dan kedua, legitimasi masyarakat atau dukungan publik. Polisi melakukan penegakan hukum, perlu mendapat dukungan sosial, setelah itu mencari landasan hukum.
“Saya membayangkan, polri dapat memberikan pelayanan publik dengan baik. Contohnya, seperti dilakukan oleh Gubernur Ahok di Jakarta. Pelayanan dibuat seperti di bank-bank. Maaf, saya tidak sedang berkampanye,” ujar Tito.* (01/02)
