Gorontalo

Komisi B DPRD Kota Gorontalo  Bersama Pemerintah Sosialisasikan TPU

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Tempat Pemakaman Umum (TPU) mulai disosialisasikan oleh  pemerintah Kota Gorontalo. TPU tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung anggota Komisi B DPRD Kota Gorontalo Mucksin Brekat.

Mucksin memberikan berbagai pendapat terkait fenomena masyarakat yang meninggal yang ada di Gorontalo. Menurut Mucksin, sebagian besar masyarakat menginginkan pekuburan di dekat rumahnya.

Selain itu kata Mucksin, pekuburan sering dikaitkan dengan mistik di tempat-tempat tertentu. Bahkan ada tanah yang ada berada di dekat kuburan harganya jauh lebih murah dibanding tanah yang tidak ada kuburan. Ada juga fenomena tentang wasiat dari orang yang wafat yang harus dikuburkan ditempat-tempat tertentu.

“Sekarang pemerintah Kota Gorontalo sudah menyediakan lahan pekuburan umum yang ada di Kota Gorontalo, seperti di Kecamatan Kota Utara dan Kota Barat. Diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ujar Mucksin.

Olehnya, Mucksin berharap, pemerintah Kota Gorontalo terus melaksanakan sosialisasi tentang pekuburan yang ada di Kota Gorontalo.*

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top