MCB.Com (Gorontalo) – Untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih, dilanjutkan dengan pencocokan dan penelitian data pemilih yang pelaksanaannya mulai April 2018. Sementara untuk penetapan DPT atau daftar pemilih tetap rencananya dilaksanakan pada Agustus mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Hendrik Imran menjelaskan, untuk pendaftaran calon anggota DPD, jadwal penyerahan syarat dukungan dijadwalkan pada tanggal pertengahan April 2018. Sedangkan pendaftaran calon dimulai tanggal 09 hingga 11 Juli mendatang.
Bagi masyarakat yang akan mengajukan diri sebagai calon anggota DPD, diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya syarat jumlah dukungan.
“Ada beberapa tahapan yang sudah kami lakukan, pertama dalam segi perekrutan badan deklok, BPK, dan BPS, kemudian sekarang kami juga sementara merekrut petugas pemutakhiran data pemilih,” terangnya.
Ia juga memperkirakan akan ada seribu lebih TPS di Kabupaten Gorontalo, mengingat batasan dalam jumlah pemilih di TPS di batasi 300 per TPS, sehingga diprediksi ada TPS yang melebihi dari TPS yang sebelumnya sekitar seribu hingga seribu seratus TPS yang ada di kabupaten Gorontalo.
Sebelumnya, Hendrik Imran mengungkapkan, untuk pemilu legislatif, tidak ada perubahan jatah kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo. Dengan jumlah penduduk 391.944 orang, Kabupaten Gorontalo mendapatkan 35 kursi dengan pembagian lima Dapil.(01/03)
