MCB.Com (Gorontalo) – Inovasi baru diterapkan pemeritah Provinsi Gorontalo dalam hal pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jika biasanya masyarakat harus mendatangi dan antri di kantor Samsat, maka pembayaran pajak kendaraan bermotor ditargetkan sudah bisa dilakukan secara online menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Dari informasi yang diperoleh, pembayaran pajak sistim online menggunakan aplikasi elektronik samsat atau e-Samsat.
Penggunaan aplikasi e-Samsat merupakan implementasi dari layanan transaksi non tunai sekaligus juga sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi.
Dengan aplikasi e-Samsat ini, setiap wajib pajak kendaraan bermotor memperoleh kepastian jumlah pajak yang akan dibayar.
Penerapan sistim e–Samsat ini juga ditujukan untuk mengenalkan aplikasi elektronik pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Rencananya peluncuran aplikasi online e-Samsat tersebut akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 Provinsi Gorontalo, tanggal 5 Desember 2017 mendatang.* (01/03)
